Satreskrim Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka Tindak Pidana Perambahan Hutan dan Kasus Judi Online ke Jaksa

LIDIK ACEH

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 00:04 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Penyidik Polres Gayo Lues Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menerangkan bawa pada hari Senin 19 Agustus 2024 sekita pukul 14.20 Wib Unit Tipiter Satreskrim telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues masing-masing tersangka MM dan ST yang terlibat dalam tindak pidana Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (P3H) yang melanggar pasal 82 ayat 1 huruf b dan c yang terjadi dalam kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), pungkasnya.

Modus operandi para tersangka dalam melakukan tindak pidana adalah melakukan pembukaan/ perambah dengan menggunakan gergaji mesin/chainsow dalam kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) untuk dijadikan kebun, sedangkan dalam kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sudah diatur dan ditentukan lokasi yang bisa dijadikan lahan perkebunan melalui skema KTHK (Kelompok Tani Hutan Konservasi), tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama penyidik juga melakukan pelimpahan Tersangka Tindak Pidana Maisir/Judol (Judi Online) yang berinisial SB yang sebelumnya berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Terhadap tersangka dalam penyelidikan diterpakan pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Dalam proses pelimpahan Tersangka turut dilimpahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin gergaji chainsaw warna merah merk Supra milik tersangka SB, 1 (satu) unit mesin gergaji Chainsaw Merk Tanika milik tersangka MM, 2 (Dua) buah parang gergaji Chainsaw milik tersangka MM, 1 (satu) ranati gergaji Chainsaw milik tersangka MM, masing-masing dalam tindak pidana kehutanan serta 1 (satu) Unit HP merk Vivo V2026 dengan Nomor IMEI 1 : 869146059090952.
IMEI 2 : 869146059090945. Milik tersangka SB dalam tindak pidana maisir/judol (Judi Online), jelas Kasatreskrim.

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perambahan kawasan hutan terutama kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang merupakan sumber oksigen dan paru-paru dunia serta tidak melakukan perjudian baik darat maupun judi online karena dapat mendapatkan dampak negatif bagi diri sendiri dan perekonomian keluarga, harap Kapolres.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Paslon Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues “Said Sani-Saini” Jalani Tes Kesehatan
Pencemaran Limbah di Gayo Lues, Mahasiswa Ilmu Politik USK Kritik Keras, Minta Polda Aceh usut PT Rosin dan DLH Kabupaten Gayo Lues Penerbit Izin
Paslon Bupati “Said Sani-Saini” Daftar KIP Gayo Lues, Diantar Partai Pendukung dan Ribuan Massa
Pasangan Said Sani-Saini Resmi Daftarkan Diri Sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati di KIP Gayo Lues
Daftar Pilkada Gayo Lues, Paslon Bupati Dan Wakil Bupati “Said Sani- Saini Diantar Ribuan Orang ke KIP
Ribuan Warga Antarkan Pendaftaran Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Gayo Lues “Said Sani- Saini Daftar ke KIP
Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Tahun 2024 Di Wilayah Kabupaten Gayo Lues
Jelang Pendaftaran, H.Said Sani Minta Do’a Restu Kepada Seluruh Lapisan Masyarakat Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Alasan Penting Perkenalkan Sayur pada Anak

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:30 WIB

OTCA Ajak Semua Generasi untuk Membangun Indonesia Melalui Bahasa Asing

Senin, 14 Oktober 2024 - 23:25 WIB

Latih Mahasiswa Berpikir Kritis dalam Berwirausaha, UNTAG Surabaya Gelar Workshop Design Thinking bersama MAXY Academy

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:30 WIB

IDDB Resmi Menjadi Pelopor Proyek Tokenisasi Pertama di Indonesia yang Mendapatkan Persetujuan dari OJK Sandbox

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:22 WIB

Benjolan di Ketiak Kanan Sakit Bila Ditekan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:10 WIB

Dibuka Presiden Joko Widodo, TEI ke-39 Momentum Dorong Ekspor dan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:00 WIB

Mengungkap Bitcoin di Film Money Electric: The Bitcoin Mystery

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:00 WIB

Ripple Donasi 1 Juta Dolar dalam XRP untuk Dukung Kampanye Kamala Haris

Berita Terbaru

Bisnis

Alasan Penting Perkenalkan Sayur pada Anak

Selasa, 15 Okt 2024 - 08:00 WIB

Bisnis

Benjolan di Ketiak Kanan Sakit Bila Ditekan

Senin, 14 Okt 2024 - 16:22 WIB